Petunjuk Pelaksanaan ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan bagi UK/UPT lingkup Balitbangtan untuk menyusun Petunjuk Teknis SPI di lingkup kerjanya. Dengan demikian, tingkat maturitas SPI lingkup Balitbangtan mampu mencapai level optimum dalam rangka mewujudkan target swasembada pangan Kementerian Pertanian.