Pinjaman Luar Negeri : SMARTD | ICARE
Kerja sama luar negeri adalah suatu kesepakatan untuk melakukan kegiatan penelitian, perekayasaan, pengkajian, pengembangan dan alih teknologi dalam bidang pertanian antara UK/UPT Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian dengan mitra kerjasama luar negeri. Kerja sama luar negeri meliputi kerja sama dengan lembaga penelitian asing, organisasi internasional, perguruan tinggi asing, swasta asing, dan LSM asing. Secara garis besar, kerja sama dapat dilakukan dalam skema bilateral, regional, dan multilateral. Prioritas kerja sama diberikan kepada kegiatan kerja sama penelitian dengan negara/lembaga dimana Indonesia telah memiliki payung kerja sama dengan negara/lembaga yang bersangkutan.
Secara spesifik kerja sama penelitian internasional dimaksudkan untuk: